BICARAINDONESIA-Batubara : Sebagai penegak hukum yang fokus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, nyatanya masih banyak oknum polisi yang terlibat sebagai pecandu.
Seperti oknum polisi Polres Batubara, Briptu B ini. Ia akhirnya ditangkap saat nyabu di sebuah hotel di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Penangkapan terhadap Briptu B dilakukan setelah dia dilaporkan langsung oleh istrinya.
Briptu B ditangkap pada Kamis (4/5/2023). Saat ditangkap, Briptu B sedang mengonsumsi sabu bersama temannya berinisial CH yang juga ikut diamankan. Selain menangkap keduanya, petugas juga diamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Batubara, AKBP Jose Fernandes mengatakan Briptu B ditangkap Propam karena mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel. Penangkapan itu ternyata dilakukan setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.
“Anggota ini sebelumnya memang punya masalah keluarga, terus dia buka kamar di sana (pakai sabu). Istrinya langsung yang melaporkan. Karena dapat informasi itu langsung kita cek ternyata dia sama ada seorang masyarakat di sana,” kata Kapolres Batubara AKBP Jose Fernandes, Sabtu (6/5/2023).
Saat berada di kamar hotel, Briptu B yang merupakan personel bagian pengawasan di Propam Polres Batu Bara tertangkap basah usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ditemukan juga barang bukti sebuah bong alat isap sabu, serta satu butir pil ekstasi.
“Kita geledah di situ ada barang bukti, pil ekstasi dan bong. Kita lakukan tes urine hasilnya positif,” terang Jose.
Saat ini, Briptu B telah diserahkan ke Polres Simalungun untuk diproses sesuai lokasi penangkapan. Sementara untuk etiknya diproses di Polres Batu Bara.
“Karena lokasinya di wilayah Simalungun, kita serahkan dan ditangani sama Polres di sana,” ujar Jose.
“Kasus narkobanya di Polres Simalungun. Kalau proses etiknya juga terus berjalan. Pasti diberikan sanksi itu,” tambah Jose.
Editor : Ty/dtc