BICARAINDONESIA-Jakarta : Inara Rusli dilaporkan Virgoun ke polisi atas tudingan melakukan akses ilegal. Virgoun menuduh Inara mengecek ponselnya tanpa izin saat mereka masih berstatus suami istri.
Inara pun merasa kebingungan atas laporan tersebut. Menurutnya, istri mengecek ponsel suami merupakan sesuatu yang lumrah. Dalam pernyataannya, Inara menegaskan bahwa Virgoun yang memberikan ponselnya untuk dilihat.
“Akses ilegal itu kan kalau memang asing, mengecek ponsel orang lain. Namun, kalau kita masih suami istri masa ilegal? Kalau memang betul, penjara penuh dong,” kata Inara Rusli, dikutip Jumat (29/12/2023).
“Banyak banget di luar sana suami istri yang mau lihat HP, ya, lihat aja. Apalagi, sandi kita sama. Dia yang memberi HP-nya. Jad, bingung aja kalau dibilangnya akses ilegal,” tutur Inara Rusli.
Untuk diketahui, Virgoun melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Harusnya, pada Rabu (27/12/2023) Inara menjalani pemeriksaan atas laporan tersebut.
Sayangnya, Inara Rusli berhalangan hadir pada tanggal yang dijadwalkan. Dia meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Menyoal laporan Virgoun, Inara tidak ingin memperkeruh suasana dengan melaporkan balik. Dia juga menyebut laporan polisi atas kasus dugaan perzinaan Virgoun dan Tenri Anisa dibuat untuk pembelaan diri atas laporan sebelumnya.
“Aku, sih, enggak ada niat memenjarakan ayahnya anak-anak. Cuma kan saat itu membela atas laporannya saudara Tenri, ya. Jadi, makanya aku masukin laporan pasal perzinaan,” ujar Inara Rusli.
Inara Rusli berharap agar persoalan yang menyangkut pihak kepolisian dan pengadilan segera selesai.
Editor: Rizki Audina/*