x

Dilaporkan Pria yang Mengaku Guru Kunci Sinabung, Mpuh Sembiring Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Poldasu

3 minutes reading
Wednesday, 3 Mar 2021 15:18 0 279 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Didampingi pengacara dan sejumlah anggota Ormas yang ada di Kabupaten Karo, Mpuh Sembiring Gurukinayan, menghadiri panggilan penyidik Unit 2 Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5, Medan, Rabu (3/3/2021).

Pria berambut gimbal itu hadir sebagai saksi sesuai surat panggilan Nomor : K/541/II/2021/Ditreskrimsus tgl.23/Februari/2021,  terkait Pelaporan Hendro Saputro seorang pria yang mengaku Thabib dan Ketua Paranormal Indonesia asal Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, terkait UU ITE dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Untuk diketahui, perseteruan antara Mpuh Sembiring Gurukinayan dan Hendro Saputro ini sendiri berawal ketika Hendro Saputro mengklaim dirinya sebagai Juru Kunci atau Relawan Gunung Sinabung, Karo yang divideokannya dan kemudian diunggah di media sosial dengan akun Hendro Saputro Alternatif.

Mpuh Sembiring Gurukinayan didampingi pendukungnya usai menjalani pemeriksaan di Mapoldasu/foto : fer

Menanggapi unggahan dan laporan masyarakat kepadanya, Mpuh Sembiring Gurukinayan mencari kebenarannya dengan menemui masyarakat Namanteran, mengingat pengambilan video itu di kawasan Namanteran.

Setelah memastikan kebenaran warga Namanteran tidak pernah mengangkat Hendro Saputro sebagai Juru kunci ataupun Relawan, Mpuh Sembiring Gurukinayan mengomentari dan menyanggah unggahan Hendro Saputro, juga lewat video yang dipostingnya di media sosial.

Gerah atas komentar dan postingan Mpuh Sembiring Gurukinayan, pelapor Hendro Saputro merasa dirugikan, hingga akhirnya pada tanggal 28 Januari 2021 Hendro Saputro melaporkannya ke Poldasu dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/195/I/2021/SUMUT/SPKT I, tentang UU ITE

Ditemui saat keluar dari ruang penyidik? Mpuh Sembiring mengatakan, pada dasarnya ia tidak mempunyai masalah dengan Hendro Saputro. Semuanya dipicu laporan masyarakat atas klaim terlapor yang mengaku-ngaku sebagai Juru Kunci Gunung Sinabung.

“Ketersinggungan masyarakat karena klaim HS sebagai juru kunci, yang mana dari dulu gunung Sinabung itu tidak ada juru kuncinya. Dari dulu kala sampai sekarang kami tidak pernah mengenal ada juru kunci,” tegasnya saat dikonfirmasi kru Bicaraindonesia.

Ditempat yang sama Chalik S.Pandia,SH,S.Th selaku penasehat hukum Mpuh Sembiring menjelaskan, atas laporan itu, hari ini kliennya menjalani pemeriksaan selama 2 jam mulai pukul 14.00-16.00 WIB.

“Ini bentuk ketaatan klien kami pada hukum. Tadi semua pertanyaan dapat dijawab dengan baik. Perlu juga saya jelaskan, jadi sebenarnya klien kami ini tidak pernah ketemu atau saling kenal. Klien kami ini diperiksa sebagai saksi atas laporan HS terkait Postingan klien kami  yang diduga oleh HS ini tersangkut UU ITE jadi atas postingan itulah klien kami diperiksa,” terang Chalik.

Sementara itu, usai menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan, tepat pukul 20.00 WIB, Mpuh Sembiring Gurukinayan didampingi pengacara beserta Ormas  Pemuda Panca Marga (PPM), Pemuda karya nasional (PKN), LSM Strategi, Lembaga Karo Ersinalsal (LKE) yang mendukungnya, meninggalkan Mapoldasu.

Penulis : Feri
Editor : Teuku

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x