x

Diminta Segera Laporkan Harta Kekayaannya, Begini Reaksi Raffi Ahmad

2 minutes reading
Friday, 15 Nov 2024 08:58 0 290 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Setelah resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi ditagih untuk setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Rabu (13/11/2024) mengatakan, laporan itu harus dilakukan Raffi maksimal tiga bulan setelah menjabat.

Terkait pelaporan itu, Raffi mengaku sedang memprosesnya.

“Masih dalam proses,” kata Raffi Ahmad, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Suami Nagita Slavina itu memastikan dirinya akan melaporkan segera LHKPN yang memang sudah jadi tanggung jawabnya. Di kesempatan itu, Raffi  juga menanggapi soal endorse yang masih diterima oleh Nagita dan diunggah dalam akun Instagram mereka.

“Ya, kan memang endorse itu nggak ada larangannya. Kalau saya ini kan jabatannya memang di kabinet, tapi non-struktural,” tutur Raffi.

Jabatan non-struktural yang dipegangnya di Kabinet Merah Putih, memungkinkan Raffi untuk tetap mengembangkan usahanya, sambil berkontribusi dalam program-programnya untuk pemerintahan Indonesia.

“Non-struktural itu ada program-program kerja lagi kita bikin. Tapi kalau untuk saya kan generasi muda dengan pekerja seni, nah kaya broadcast, seni film, seni tari. Kita pun kalaupun mau masih ada di dalam situnya boleh, supaya kita juga lebih dekat sama semuanya,” terangnya.

“Tapi yang paling penting tetap prioritas utamanya adalah menjalankan tugas dari Pak Presiden ya kita utamakan itu,” sambung Raffi.

Sebelumnya, Pahala Nainggolan menjawab soal boleh atau tidaknya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menerima endorse. Itu dikarenakan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mempunyai akun Instagram bersama.

“Bolehlah, bolehlah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya,” ujar Pahala Nainggolan di kantornya, Rabu (13/11/2024).

LAINNYA
x