x

Dipanggil KPK, Rafael Alun Sambangi Gedung Merah Putih

2 minutes reading
Wednesday, 1 Mar 2023 07:25 0 193 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael dipanggil untuk diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai janggal.

Dilansir dari detikcom, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), Rafael tiba sekitar pukul 08.05 WIB. Rafael tiba menggunakan kemeja batik serta dilengkapi dengan jaket.

Rafael terlihat duduk di ruang tunggu pemeriksaan. Belum ada komentar yang keluar dari Rafael menjelang pemeriksaannya hari ini.

KPK membenarkan bahwa Rafael telah tiba memenuhi panggilan pemeriksaan pagi ini. Penyidik akan mengklarifikasi terkait LHKPN milik Rafael.

“Betul, yang bersangkutan sudah hadir di gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (1/3).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut transaksi aneh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang ditemukan PPATK, bisa menjadi bukti permulaan indikasi korupsi. Marwata menyampaikan saat ini KPK fokus menggali informasi awal terlebih dulu.

“Bisa saja (menjadi bukti permulaan cukup ada indikasi korupsi). Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK, di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan Selasa (28/2/2023).

Marwata mengatakan, jika dalam klarifikasi besok, Rabu (1/3), Rafael Alun tak dapat membuktikan asal kekayaannya, muncul indikasi terjadi sebuah penyimpangan.

“Yang kemudian kita klarifikasi, yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaannya, itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi,” imbuh dia.

LAINNYA
x