BICARAINDONESIA-Medan : Bendera Partai Hanura dipasang tanpa izin di halaman Rumah Pemenangan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Jalan Sudirman, Kota Medan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumut meminta agar bendera itu segera dicabut.
Hal itu disampaikan oleh Bendahara DPD Partai Hanura Syaiful Amri Sambas S.Sos. Hingga saat ini, lanjut Syaiful, DPP Partai Hanura belum menentukan arah dukungan kepada siapa pun di Pilgubsu 2024.
“Yang jelas, pemasangan bendera itu tanpa sepengetahuan DPD Hanura Sumut. Mereka tak ada koordinasi ke kami atau izin,” tegas Syaiful, dikutip Senin (29/7/2024).
Syaiful menyampaikan hal ini guna merespons terkait beredarnya video pengibaran bendera dan foto bendera partai di halaman Kantor Pemenangan Bacalon Gubsu Edy Rahmayadi. Dia tidak ingin Hanura diklaim telah mendukung Edy Rahmayadi.
“Intinya kita tidak mau diklaim. Nanti kita akan konfirmasi sekaligus meminta agar bendera Hanura dicabut dari halaman Kantor Pemenangan Edy sebelum B1KWK dikeluarkan,” ujarnya.
Editor: Rizki Audina/*