BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK telah memeriksa Brigita Manohara. Dalam pemeriksaan tersebut, Brigita menjadi saksi untuk tersangka dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.
Usai diperiksa, Brigita mengaku bahwa dirinya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK. Brigita tampak keluar dari gedung KPK pada pukul 11.58 WIB, Senin (5/6/2023).
“Tadi diperiksa. Jadi, dipanggil memenuhi panggilan dari penyidik untuk tersangka RHP atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Saya diperiksa, ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya bisa tanya langsung nanti ke penyidik, ya,” ujar Brigita.
“Jadi, kalau kemarin kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi. Nah, sekarang itu untuk tindak pidana pencucian uang. Ada dua tindak pidana yang berbeda, yang nanti akan didakwakan sama tersangka RHP,” imbuhnya.
Lebih lanjut, presenter itu mengatakan, dirinya telah mengembalikan pemberian Ricky Ham kepada KPK. Dia mengaku, datang untuk melengkapi berkas dugaan TPPU Ricky Ham.
“Iya, sudah semua, ya (aset dikembalikan). Ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan lainnya yang akan disangkakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Brigita juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Ricky Ham. Brigita juga mengaku pernah menerima uang Rp480 juta serta barang dari Ricky Ham.
“Tersangka menghargai profesi saya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Selain mengapresiasi saya sebagai presenter, Tersangka beberapa kali meminta saran terkait strategi komunikasi publik dan lainnya, kemudian memberikan apresiasi tersebut kepada saya. Bahwa saya berteman dengan beliau, iya, memang demikian,” kata Brigita, Rabu (22/2).
Brigita menyampaikan, mobil yang diberikan oleh Ricky pun sudah dikembalikan ke KPK. Ditegaskan Brigita, hal tersebut bentuk apresiasi teman baik.
“Semua sudah saya kembalikan kepada negara melalui KPK. Sama seperti saya berteman dengan kamu, meminta bantuan profesional. Karena kinerjamu bagus, lalu saya mengapresiasi kinerja kamu, memberikan imbal jasa,” tutur Brigita.
Ricky Pagawak saat ini telah ditetapkan tersangka oleh KPK dengan jeratan pasal suap, gratifikasi, hingga TPPU. Dugaan korupsi Ricky berkisar Rp200 miliar.
Editor: Rizki Audina/*