BICARAINDONESIA-Jakarta : Kades Curug Goong, Padarincang, tewas usai disuntik sidiadryl diphenhydramine oleh seorang mantri bernama Suhendi. Peristiwa itu dipicu karena cinta segitiga yang terjalin antaran korban dengan istri pelaku.
Pengacara mantri Suhendi, Raden Elang Yayan Mulyana, menjelaskan awal mula peristiwa itu. Ia mengatakan ada bukti foto korban dengan istri pelaku yang membuat emosi pelaku.
“Jadi datang ke rumah korban untuk klarifikasi dengan adanya bukti foto yang ada di HP istrinya, jadi klarifikasi dugaan cinta segitiga gitu-lah, jadi datang tersulut emosi, cekcok sehingga terjadi peristiwa tersebut,” ujar Raden, Senin (14/3/2023), dikutip dari detikcom.
Dia mengatakan bahwa Suhendi datang ke rumah korban Salamunasir pada Minggu (13/3) siang. Dia mengatakan kliennya datang untuk mengklarifikasi dugaan cinta segitiga itu.
“Ya memang tersulut emosi, ya klarifikasi datang ke rumah korban dan terjadi cekcok. Dikonfirmasi nggak terima, terjadilah cekcok,” kata dia.
“Dia kan praktik sebagai perawat statusnya. Sebagai mantri di desa. Karena biasa memberikan tindakan medis. Saya nggak tahu apakah di tas atau gimana. Yang pasti, memang suntikan tersebut ada,” tambah Raden.
Raden menyebut ada foto korban dan istri pelaku sedang jalan berduaan dan makan bareng. Dia tak menjelaskan detail kapan foto-foto itu diambil.
Sebelumnya, Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan zat yang disuntikkan mantri inisial Suhendi ke Kades Curug Goong adalah sidiadryl diphenhydramine. Zat ini disuntikkan oleh pelaku ke punggung bagian kiri.
“Dalam proses pemeriksaan terhadap saksi korban, kami mendapatkan kronologi kejadian bahwa pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan, yaitu sidiadryl diphenhydramine,” kata Hujra kepada awak media di Polresta Serang Kota, Senin (13/3)
Cairan itu, katanya disuntikkan di bagian punggung kiri korban. Zat itu langsung membuat korban sesak napas dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
“Korban tiba-tiba mengalami sesak napas,” kata dia.