x

Direktur Eksecutif TIME Sumatera Sinyalir Labuhanbatu Tempat Transit Dagang Satwa Liar Antar Provinsi

2 minutes reading
Thursday, 17 Dec 2020 11:20 0 189 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, disinyalir sebagai kawasan transit perdagangan satwa liar antar provinsi. Itu terbukti pasca Polres Labuhanbatu meringkus 2 warga dan seorang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait penjualan kulit dan tulang Harimau Sumatera.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksecutif TIME Sumatera, B Awaluddin dan Wildlife Crime Specialist (WCS) World Wildlife Fund (WWF) Indonesia, Osmantri menjawab wartawan, Kamis (17/12/2020).

Awaluddin mengatakan, berdasarman data mereka, Labuhanbatu salahsatu wilayah yang merupakan lintasan perdagangan antara Provinsi Riau dan Sumatera Utara. Jika melihat rute ekspor tersebut, kabupaten yang kini telah dimekarkan itu, merupakan jalur perdagangan international, karena dijadikan sebagai jalur lintasan antara Riau dan Sumut, apalagi memiliki perbatasan dengan Kabupaten Asahan dan Tobasa.

“Dimana wilayah tersebut ada kawasan yang perlu kita selamatkan, Dolok Surugangan, ini sangat penting. Dari temuan kita, bahwa Dolok Surungan juga daerah habitat Harimau Sumatera,” terang B Awaluddin.

Selanjutnya, sambung Awaluddin, Berdasarkan koordinasi TIME Sumatera dengan Polres Labuhanbatu maupun pengembangan pihak aparat, Harimau yang akan diperdagangkan sesuai penangkapan kemarin, ternyata berasal dari Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Tobasa yang didapat melalui hasil jeratan.

Hal senada disampaikan WCS WWF Indonesia, Osmantri. Dikatakannya, setiap daerah yang memiliki satwa liar dilindungi terutama harimau Sumatera dan merupakan daerah transit perdagangan satwa, tanpa terkecuali Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labura, merupakan daerah yang potensial dan rentan terjadi perdagangan satwa liar dilindungi.

Menurut WWF Indonesia itu, terdapat penurunan dan kenaikan volume perdagangan satwa liar diberbagai wilayah hukum Propinsi dan Kabupaten di Sumatera Bagian Tengah setiap periodenya, begitu juga dengan Labuhanbatu yang merupakan salah satu kabupaten transit perdagangan satwa liar antar propinsi di Sumatera.

Pihaknya sambung Osmantri, mendukung upaya pemerintah dalam monitoring praktik perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi terutama species terancam punah diberbagai tempat di Indonesia, terkhusus Pulau Sumatera.

“WWF Indonesia melalui unit pemantauan kejahatan satwa liar yang dinamakan Wildlife Crime Team (WCT) bersinergi dengan Instansi penegak hukum dan mitra NGO lainya. Kita berharap koordinasi dan komunikasi terus ditingkatkan,” ujarnya.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x