x

Dirikan UKK, Kakanwil Kemenkumham Sumut Apresiasi Kanim Sibolga dan Pemkab Madina 

3 minutes reading
Thursday, 8 Feb 2024 14:10 0 496 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu, melakukan kunjungan ke Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi (Kanim) Sibolga di Mandailingnatal (Madina), Rabu (72/2024).

Didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Sibolga Saroha Manullang, kunjungan kehormaran tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait proses pemetaan status UKK Madina menuju Kantor Imigrasi kelas III.

Dalam kunjungannya, Mhd Jahari Sitepu dan tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan serangkaian kegiatan evaluasi terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator kesiapan UKK Madina dalam menjadi satu satker yang mandiri.

Evaluasi yang dilakukan meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, sistem administrasi, dan layanan publik yang diberikan.

Seperti diketahui, UKK Madina diresmikan pada tahun 2022 lalu dan telah melayani masyarakat selama dua tahun. Berdirinya UKK tersebut, juga sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian khususnya untuk masyarakat Madina dan sekitarnya.

Pendirian UKK Mandailing Natal tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik dari Pemkab Madina dan Kanim Sibolga. Pemkab Madina memiliki komitmen serius dalam pendirian UKK ini dengan menghibahkan gedung dan lahan kantor, peralatan kesisteman, serta kendaraan dinas roda empat dan roda dua untuk mendukung operasional kantor.

“Komitmen yang dimiliki oleh Pemkab Mandailingnatal patut dicontoh oleh Pemkab lain di Sumatera Utara bahkan Indonesia dalam menyediakan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Dengan adanya UKK di daerah seperti ini, maka masyarakat akan terbantu sekali dengan hadirnya negara melalui pelayanan keimigrasian dan dapat meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintah daerah,” ungkap Jauhari

Rencananya, UKK Madina akan dibentuk menjadi satu satuan kerja keimigrasian yang mandiri dengan status Kanim Kelas III. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi untuk lebih memaksimalkan pelayanan.

Mhd Jahari Sitepu juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Kanim Sibolga dalam mempersiapkan UKK Madina menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, melalui arahan serta rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi panduan dalam mengoptimalkan kinerjanya menuju peningkatan status nantinya.

“Saya sebagai Kakanwil Sumut, sangat mengapresiasi kinerja Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang beserta jajaran atas komunikasi yang baik dengan Pemkab Madina dalam proses pendirian UKK Madina hingga sampai saat ini dalam proses pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III,” imbuh Jahari.

Kunjungan itu juga menjadi momen bagi  Kanwil Kemenkumham Sumut untuk berdialog langsung dengan para petugas UKK Madina serta masyarakat sekitar guna mendapatkan masukan yang lebih komprehensif terkait kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

Kanim Sibolga melalui UKK Madina berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publiknya demi memenuhi standar sebagai kantor imigrasi kelas III. Sinergi antara pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan imigrasi di wilayah Mandailing Natal.

Kunjungan monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan harapan untuk terus berkolaborasi dan saling mendukung antara Pemkab Madina dengan Kani. Sibolga dalam mencapai tujuan bersama dalam pelayanan imigrasi yang lebih baik.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x