x

Disaksikan Ka Biro Kepegawaian, Rektor UIN Sumut Dinonaktifkan

1 minutes reading
Thursday, 22 Sep 2022 13:19 0 1146 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Kabar tak sedap beredar, mengejutkan dan menggemparkan seluruh civitas akademik kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut).

Kabar yang dimaksud adalah informasi yang menyebutkan bahwa, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) Prof Dr Syahrin Harahap MA dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor oleh Kementerian Agama RI.

Informasi yang berhasil dihimpun www.bicaraindonesia.net, Kamis (22/9/2022) menyebutkan, Surat Keputusan (SK) penonaktifan itu diserahkan melalui tim Inspektorat usai gelaran wisuda, Rabu (21/9/2022), kemarin.

Tak hanya itu, penyerahan SK penonaktifan Rektor juga disaksikan Kepala Biro Kepegawaian UIN Sumut Khairunas dan beberapa petinggi universitas lainnya.

Namin, Kementrian Agama RI masih memberikan waktu sanggah selama 15 hari sebelum sanksi itu efektif diberlakukan.

Sementara itu, Rektor UIN Sumut, Prof Dr Syahrin Harahap MA yang dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp tidak memberikan jawaban apapun.

Penulis / Editor : Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x