BICARAINDONESIA-Medan : Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba, Polrestabes Medan kembali memusnahkan beberapa jenis narkoba hasil pengungkapkan sejumlah kasus, Rabu (14/4/2021).
Tak tanggung, narkoba yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu seberat 29,6 kilogram dan daun ganja kering seberat 69, 6 kg. Jika dikalkulasi, nilainya mencapai Rp30 miliar.
Prosesi pemusnahan barang haram yang dilakukan dengan cara diblender dan dibakar di halaman Mapolrestabes Medan itu, turut dihadiri menatu Presiden Jokowi yang kini duduk sebagai Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Selain itu, proses pemusnahan barang bukti asal Tiongkok itu dilakukan kepolisian dengan disaksikan pihak kejaksaan dan lembaga anti narkoba di Kota Medan.
“Pemusnahan sabu dan ganja dengan cara diblender dan dibakar ini untuk memberikan pesan kepada para pelaku jaringan narkoba bahwasanya Polri sangat komitmen memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan. Kita juga tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pengedar,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan.
Lewat pemusnahan narkoba ini juga, lanjut Riko, pihaknya sangat serius untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat yang ada.
“Dari pengungkapan narkoba itu, dua orang pengedar sabu dan ganja ditetapkan sebagai tersangka.” ujarnya.
Pengungkapan narkoba itu diperoleh dari Polsek Patumbak dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
“Kita tidak segan-segan menindak keras para sindikat narkoba di Medan. Sebab sudah ada yang ditembak mati. Saya harapkan Kota Medan tetap aman dan kondusif, ” jelasnya.
Riko juga merinci, penindakan yang dilakukan Polrestabes Medan selama 150 hari kerja dari Bulan Januari-April, telah berhasil menangkap 700 pelaku pengedar narkoba.
“Saya rasa berat tanpa didukung oleh masyakarat untuk mengungkap narkoba di Medan. Medan rumah kita harus dijaga semua elemen masyarakat,” tandasnya.
Sementara, Bobby sangat mengapresiasi kegiatan Bersih Tanpa Narkoba (Bersinar) yang menjadi topik utama dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Medan tersebut.
“Sebanyak 69,6 Kg ganja dan 29,6 Kg sabu telah dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator. Hal ini dilakukan demi mengurangi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.
Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat, bukan hanya antara pemerintah Kota Medan dengan pihak kepolisian, tapi juga dengan seluruh lapisan masyarakat,” ucap Walikota.
Penulis : M Qis
Editor : Yudis
No Comments