x

Disambar Kereta Api, Pria Tua Tewas dengan Kondisi Usus Terburai

2 minutes reading
Monday, 10 Aug 2020 16:27 0 293 admin

BICARAINDONESIA-Beringin : Hidup Morlan Simbolon harus berakhir secara tragis. Pria 66 tahun, yang kesehariannya bekerja sebagai petani dan memiliki kekurangan dalam pendengaran ini tewas mengenaskan dengan kondisi mengenaskan setelah disambar kereta api.

Tak hanya kaki kirinya yang putus, dalam peristiwa yang terjadi pada Senin sore (10/8/2020) sekitar pukul 16.50 WIB itu, usus korban juga terburai.

Menurut informasi, laki-laki tua warga Dusun IX, Desa Serdang, Kec. Beringin, Kab. Deliserdang itu tewas seketika setelah ditabrak ‘ular besi’ alias kereta pi (KA) Putri Deli dengan NO U 65, rute Tanjungbalai-Medan.

Menurut keterangan saksi, Jatendra Sihombing (34), warga Dusun IX, Desa Serdang, awalnya ia melihat korban melintas dari rel kereta api sepulang dari sawah.

Diduga karena pendengarannya sudah tidak normal, korban tidak mengetahui kedatangan kereta api. Brakkk! Tak lagi bisa mengelak, korban pun tertabrak dan langsung terpental hingga tewas seketika dengan kondisi mengenaskan.

Tak lama, kejadian itu sampai ke telinga personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Lalulintas (Lantas) Polsek Beringin. Selanjutnya, polisi membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deliserdang.

Terkait kejadian ini, Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing maupun Kanit Reskrimnya, AKP D Manalu yang dikonfirmasi wartawan, kompas menyatakan kasus tersebut sudah ditangani Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Deliserdang.

“Ada, tapi ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Deliserdang,” kata MKL Tobing dan D Manalu.

MKL Tobing juga meminta warga Desa Serdang agar lebih waspada sewaktu melintas di seputaran rel kereta api.

“Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) mengimbau agar masyarakat tidak dibolehkan melintas dari daerah rel kereta api, berhubung rel kereta api tersebut sudah rel ganda yang sangat rawan kecelakaan,” imbaunya.

Penulis : Budi Nyata
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x