x

Diselingkuhi dan Merasa Ditipu, Polwan Suci Darma Minta Suaminya Dipecat dari ASN

2 minutes reading
Tuesday, 10 May 2022 14:02 0 239 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Palembang : Seorang polisi wanita (polwan) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Suci Darma, yang juga istri sah dari DK, oknum ASN, meminta kepada pihak Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) untuk segera memecat DK dari ASN. Permintaan itu dilakukan Suci terkait perselingkuhan DK dengan stafnya.

Hal ini dikatakan Suci melalui kuasa hukum Titis Rachmawati SH MH, Selasa (10/5/2022). Titis menjelaskan secara singkat kronologi kasus antara pasangan suami istri ini.

SC merasa telah ditipu oleh suaminya DK yang belakangan diketahui sudah memiliki anak dengan wanita lain berinisial WAG yang telah bersatus istri orang lain. WAG merupakan ASN bagian protokoler di Pemda OKI.

Diketahui saat ini SC tengah mengandung anak DK dengan usia kandungan empat bulan. Kasus ini membuat kesehatan SC menjadi terganggu. Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Titis Racmawati.

“Benar klien kami ini tengah mengandung 4 bulan. Dengan kondisi seperti itu ditambah dengan adanya kasus ini, kondisi kesehatannya sedikit terganggu,” ujar Titis.

Titis mengatakan bahwa tidak hanya kesehatan jasmani SC saja yang mengalami penurunan, secara psikis SC juga mengalami ngangguan.

“Dia kerap menangis. Dan itu wajar saja. Wanita yang pernah mengandung pasti mengerti kondisi klien kami. Yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari suami, justru harus dihadapkan dengan kenyataan pahit ini,” ungkap dia.

Dikatakan Titis, SC benar-benar sangat terpukul mengetahui jika pria yang menikahinya di bulan November 2021 lalu ternyata telah lama menjalin hubungan dengan wanita berinisial WAG.

“Si Winda (diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut. Winda nya juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan Damsir,” jelas Titis.

Namun hingga saat ini, SC ingin proses hukum ini tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahainya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.

“Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yangbtelah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” katanya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x