x

Disergap di Perbaungan, Tersangka Penipuan Tembak Kepala Polisi

2 minutes reading
Saturday, 17 Sep 2022 03:05 0 256 admin

BICARAINDONESIA-Perbaungan : Seorang tersangka kasus penipuan berinisial AEL alias Ade Firman, melakukan perlawanan saat akan disergap dikediamannya di Dusun 2, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbegai, Sumatera Utara, Kamis malam, 15 September 2022.

Dengan menggunakan senjata api rakitan, tersangka yang merupakan residivis dan sudah berulangkali keluar masuk penjara, nekad menembak petugas Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Aiptu H Damanik.

Menurut informasi, penyergapan itu dilakukan berawal informasi dari masyarakat tentang keberadaan target dikediamannya.

Guna penyelidikan, 4 orang petugas Polsek Perbaungan dikerahkan, termasuk Aiptu H Damanik. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka.

Pengintaian dilakukan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan. Namun petugas nyaris kehilangan jejak setelah tak menemukan tersangka di dalam rumah.

Kecurigaan pun mengarah ke plafon rumah. Tapi nahas, saat melakukan penggeledahan ke bagian plafon rumah, tiba-tiba dari jarak sekitar 1 meter, pelaku melepaskan tembakan dari senjata rakitan miliknya ke arah Aiptu H Damanik yang bertugas memeriksa plafon.

Peluru meluncur ke arah kepala korban. Beruntung peluru mengenai helm tactital yang digunakan sampai helm tersebut terlepas. Meski tak berakibat fatal, namun korban kini harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah bagian matanya terkena serpihan peluru.

Melihat hal itu, rekan korban langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan langsung digelandang ke Mapolsek Perbaungan.

Rekan H Damanik juga langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Dari hasil identifikasi diketahui peluru tajam yang ditembakkan oleh pelaku masih menempel di helm. Sedangkan korban, juga terpaksa menjalani operasi pengangkatan serpihan peluru di mata.

Senentara, Kapolres Serdangbedagai AKBP Ali Machfud saat dikonfirmasi hingga kini belum memberi jawaban terkait pasal yang menjerat tersangka dan kondisi korban saat ini.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x