x

Dishub Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

2 minutes reading
Wednesday, 15 May 2024 19:02 0 360 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan Satpol PP, unsur Wali Kota di lima wilayah Jakarta, Polri dan TNI mulai melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di minimarket. Penertiban jukir liar ini mulai dilakukan hingga bulan depan.

“Hari ini, Pemprov DKI Jakarta bersama tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, unsur Wali Kota di lima wilayah, Polri, dan TNI, melakukan apel penertiban parkir dan juru parkir (jukir) liar. Ini adalah hasil koordinasi dengan seluruh stakeholder,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2024).

Syafrin mengatakan, penerbitan ini mengerahkan enam tim  di lima wilayah dan kawasan prioritas. Setiap tim berisi 100 personel gabungan.

“Terkait kawasan prioritas, itu menjadi tugas dari tim Provinsi. Sementara itu, tim wilayah melalukan penertiban di kawasan sekunder atau di sekitar wilayah masing-masing,” ungkap dia.

Pola penertiban dilakukan dengan tindakan humanis persuasif. Artinya, jukir liar yang terkena penertiban akan diberikan pembinaan dan edukasi serta dilakukan pendataan. Jukir liar diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menjadi jukir liar lagi.

“Hasil pendataan ini kami akan langsung koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta. Nanti mereka akan menginventarisir minat dan bakat para jukir, kemudian menyiapkan pendidikan dan latihan (diklat) atau pelatihan keterampilan,” kata Syafrin.

Harapannya, jukir liar dapat menjadi tenaga terampil yang siap disalurkan ke banyak kegiatan usaha di Jakarta.

“Bapak Pj. Gubernur sudah mengarahkan, agar kita dalam melakukan tindakan itu berprinsip pada pembinaan. Jadi, kita siapkan pendidikan pelatihannya berkoordinasi dengan Disnakertransgi DKI Jakarta,” ungkap Syafrin.

Seluruh tim bergerak menertibkan jukir liar di sejumlah titik parkir liar. Tim gabungan juga akan bergerak menertibkan parkir dan jukir liar ketika mendapatkan laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI dan kanal Cepat Respon Masyarakat (CRM) Pemprov DKI Jakarta.

LAINNYA
x