x

Diskusi Penguatan Pengawasan “Jaga Hak Pilih Masyakarat di Pilkada Medan 2020′

3 minutes reading
Wednesday, 29 Jul 2020 00:29 0 220 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Panwas Kelurahan/Desa (PKD) sebagai ujung tombak pengawasan, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) harus mampu menjaga hak pilih masyarakat pada Pilkada serentak 2020. Dengan itu, diharapkan PKD bekerja secara profesional saat menjalani tugasnya.

Hal itu, disampaikan anggota Bawaslu Kota Medan, Muh.Fadly S.sos saat membuka kegiatan diskusi, yang dihadiri oleh PKD Kec. Medan Labuhan, Kec. Medan Deli dan Kec. Medan Marelan di Kantor Panwaslu Kecamatan Medan Labuhan di Jl. Yos Sudarso KM 15,5, Kota Medan, Selasa siang (28/7/2020).

“Kita harus menjaga hak pilih masyarakat. Saya juga menyampaikan, sebagai bukti kita bekerja dan ada bukti pengawasan terhadap PPDP harus dituangkan dalam LHPP,” ungkap Fadly yang juga menjabat sebagai Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Medan.

‎‎Dalam kesempatan ini, diskusi tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Suhadi Sukendar Situmorang bersama Panwaslu Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.

Fadly mengungkapkan dalam kegiatan diskusi ini, sebagai kehormatan bagi PKD di Kecamatan ini mendapat langsung dan arahan dari ‎Suhadi Sukendar Situmorang, yang menduduki posisi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut.

“Kehadiran beliau (Suhadi) dan kecintaan beliau kepada kita. Niat dan kesungguhan, kita bisa mengambil ilmu yang ditransfer pak Suhadi,” ungkap Fadly.

Fadly juga menegaskan kepada jajaran Bawaslu Kota Medan dalam pengawasan PPDP untuk tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai dengan kentuan dan peraturan yang ada. Ia mengatakan jangan sampaikan membiarkan pelanggaran tersebut terjadi.

‎”Kita dapat temukan dilapangan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena, pasti ada menemukan PPDP mencoklit dari rumah atau dari warung kopi. Bila ditemukan segara dilakukan tindakan melalui proses yang ada,” tegas Fadly.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumut, ‎Suhadi Sukendar Situmorang menjelaskan kegiatan ini, sebagai bentuk memperkuat pengawasan di tingkat Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam menjalani tugas pengawasan pada tahapan Pilkada Medan 2020 ini.

“Ini kunjungan kerja pertama di Medan Labuhan.Ini lah, bukti pertemuan kita untuk bersama berdiskusi tentang pengawasan,” sebut Suhadi.

Suhadi menjelaskan dari temuan yang diperoleh langsung dari sejumlah Kabupaten/Kota di Sumut, masih banyak PPDP tidak menjalani tugasnya dengan baik. Contohnya, nama petugas di surat keterangan dan bekerja di lapangan berbeda.

“Beberapa di daerah fakta di lapangan namanya PPDP di SK tidak sama dengan petugas yang mencoklit di lapangan. Terjadi pembohongan publik. Kita harus hadir sebagai pengawas. ‎Kita selaku pengawas. Kita wajib menyampaikan laporan dalam bentuk LHPP,” jelas Suhadi.

Suhadi juga bercerita saat dirinya langsung melakukan monitoring Coklit dilakukan PPDP di ‎Lorong Pancur Lingkungan 13, Kel. Belawan I, Kec. Medan Belawan, Kota Medan. Ia mengatakan proses coklit berjalan dengan baik di daerah itu. Tapi, tetap harus diawasi dan jangan sampai PPDP melanggar.

“Saya tadi melihat coklit PPDP di Belawan, saya berikan apresiasi. Ada masukan dan saran kepada teman-teman PKD. Saya belum ada melihat teman-teman PKD membawa alat tulis. karena kemampuan ingatan kita terbatas. Artinya, Setiap kegiatan pengawasan kita buat catatan harian,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Labuhan, Rustam Effendi mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan disampaikan dari Pimpinan Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kota Medan kepada seluruh PKD ditiga Kecamatan itu.

“Pastinya, kami dari Panwaslu Kecamatan Medan Labuhan dan teman-teman yang lain mendapat ilmu baru untuk menjalani tugas sebagai pengawas ini,” kata Rustam.

Penulis : BSP
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x