x

Ditahan! 2 Mantan Petinggi PT Surveyor Indonesia Jadi Tersangka Korupsi Skema Kredit Ekspor Sapi-Rajungan

2 minutes reading
Friday, 2 Dec 2022 04:07 0 303 Iki

 BICARAINDONESIA-Jakarta : Dua tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi dan rajungan PT Surveyor Indonesia (PT SI) telah ditangkap dan ditahan.

Dikutip dari Kompascom, dua tersangka itu ialah Direktur Operasi PT SI periode 2016-2018 Bambang Isworo (BI) dan Kepala Sektor Bisnis PIK PT SI periode 2016-2018 Anjar Niryawan (AN).

“Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (1/12/2022).

Lebih lanjut, Ketut mengatakan bahwa keduanya  ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari sejak 1 Desember 2022.

Menurutnya, tersangka Bambang terlibat dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Sementara itu, Anjar adalah tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi di PT Surveyor Indonesia.

Ketut juga mengungkapkan, kedua tersangka itu melawan hukum dan telah bekerja sama merealisasikan kegiatan SKEBP daging sapi dan rajungan yang tidak memenuhi kaidah ketentuan perusahaan.

Keduanya pun menjadikan PT Surveyor Indonesia sebagai jaminan (guarantor) untuk Bill of Exchange (BOE) atas kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan oleh para tersangka.

“Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Ketut.

Oleh karenanya, kedua tersangka disangkakakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x