BICARAINDONESIA-Jakarta : Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017-2018.
KPK langsung menggelandang keduanya untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda usai diumumkan sebagai tersangka. Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.
“Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik,” kata Budhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dilansir dari inews, Senin (6/9/2021).
Dalam perkaranya, KPK menduga Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Budhi diduga telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara.
Dia mengklaim sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar itu. Ia lantas menantang KPK untuk membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut.
“Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong,” kata Budhi.
“Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” tambahnya.
No Comments