BICARAINDONESIA-Malang : Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya dan founder robot trading Auto Trade Gold (ATG), ditangkap oleh Polresta Malang Kota. Siang ini, Polda Jawa Timur (Jatim) merilis kasus Wahyu Kenzo karena tergolong dalam kejahatan luar biasa
“Pukul 13.00 WIB dirilis oleh Bapak Kapolda di Polda Jatim,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto, Rabu (8/3/2023).
Polresta Malang Kota telah menahan Wahyu Kenzo setelah dilakukan penangkapan. Sementara itu, di Polda Jawa Timur hanya dilaksanakan konferensi pers oleh Kapolda Jatim.
“Di polda nanti siang hanya pelaksanaan konferensi persnya. Sejak ditangkap, yang bersangkutan sudah langsung ditahan di Polresta Malang Kota beberapa hari ini,” kata Iptu Eko.
Tak hanya itu, Iptu Eko mengungkapkan, kasus yang menjerat Wahyu Kenzo itu tergolong dalam kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Serta menyangkut masyarakat luas sehingga pelaksanaan konferensi persnya digelar di Polda Jatim.
“Jadi, karena tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa dan menyangkut masyarakat luas, konferensi pers digelar di Polda Jatim. Kami tidak mengatakan bahwa kasusnya dilimpahkan,” ungkapnya.
Editor: Rizki Audina/*