BICARAINDONESIA : Peran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam memutuskan berbagai kebijakan di tanah air ternyata tak berhenti di minyak goreng saja.
Terbukti, kini Luhut merilis kebijakan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Dikutip dari kompas.com, tak tanggung-tanggung, Luhut mematok tiket masuk Rp 750.000 untuk sekali masuk bagi pengunjung atau turis lokal.
Kata Luhut, penetapan tiket masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan. Ia menargetkan, jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu 1.200 orang per hari.
Sedangkan untuk wisatawan mancanegara, lanjut Luhut, bakal dikenakan tarif 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket untuk turis lokal.
“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari,” ucap Luhut dikutip dari akun Instagramnya.
“Dengan biaya 100 dollar AS untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” kata dia lagi.
Luhut mengaku punya alasan kuat menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur yang berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah tersebut.
“Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara,” jelas Luhut.
Selain tiket masuk yang dinaikkan, sambung dia, semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.
“Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging (rasa memiliki) terhadap kawasan ini,” ungkap Luhut.
“Sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang,” tambahnya.
Tarif Tiket Borobudur 2022
Seperti diketahui, Candi Borobudur merupakan tempat wisata yang kini berada di bawah pengelolaan BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).
Saat ini, perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya.
Tarif tiket wisatawan lokal dipatok sebesar Rp50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp25.000 per orang yang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa.
Berikutnya untuk wisatawan asing dewasa diharuskan membayar sebesar Rp350.000 dan Rp210.000 untuk turis asing anak-anak.
Editor : Yudis/*
No Comments