BICARAINDONESIA-Binjai : Niat hati pergi piknik ke Danau Toba, Parapat hendak melepas penat, tapi pria berinisial ES, warga Dusun Proyek, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini justru harus menerima kenyataan pahit.
Karena begitu pulang dan tiba di rumahnya, pria 51 tahun itu dibuat shock setelah rumah yang ditinggalnya dalam keadaan kosong sudah berantakan disantroni maling.
Bahkan satu unit sepeda motor bebek Honda Revo warna hitam bernomor polisi BK 4165 SAF miliknya yang terparkir di dalam rumah, raib diembat pelaku.
Data dari pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi Sabtu (18/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB setelah korban membuat laporan resmi ke Polsek Sei Bingai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/42/VIII/2022/ SPKT-SB.
Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti Tim Unit Eeskrim Polsek Sei Bingai. Usai dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisia EPS. Pelaku berusia 27 tahun itu dibekuk saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
Tanpa perlawanan, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Sei Bingai untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepada wartawan, korban ES mengjelaskan bahwa pelaku beraksi saat ia dan keluarganha pergi piknik ke Danau Toba. Ketika itu rumah memang ditinggal dalam keadaan kosong dan sepeda motor itu terparkir di dalam rumah dengan keadaan terkunci.
“Saat itu kami sekeluarga pergi piknik. Kunci kendaraan saya simpan di dalam tas yang diletakkan di dalam kamar,” ungkap korban di kantor Polisi, sembari mengaku meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci.
Setelah pulang dari Parapat, korban mendapati pintu belakang rumahnya sudah terbuka dan sepeda motor miliknya sudah hilang.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junedi membenarkan diamankannya seorang pelaku pembongkaran rumah. “Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, tetantang pencurian,” ujarnya, Ahad (18/9/2022).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan selembar STNK sepeda motor, sehelai baju kaos warna biru dan topi warna hitam yang dibeli pelaku dari hasil penjualan sepeda motor.
Penulis : Yuli
Editor : Yudis
No Comments