x

Ditombak Begal, Polisi di Jambi Alami Luka Serius dan Kritis

2 minutes reading
Wednesday, 11 May 2022 04:27 0 220 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jambi : Aksi begal di berbagai daerah kini semakin meresahkan. Kali ini Kepala Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen, terluka serius dan kritis akibat terkena tusukan tombak ikan pelaku begal di Seberang Kota Jambi, Selasa (10/5/2022) petang.

Aksi begal itu dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Irwan saat ditemui di RSUD Raden Mattaherdi Jambi.

Irwan mengatakan bahwa kondisi Silaen setelah menjalani operasi dalam keadaan belum sadar karena pengaruh bius setelah operasi pengangkatan tombak di bagian perutnya.

“Saat ini kondisi AKP Johan Silaen dalam perawatan medis setelah jalani operasi dan dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, dan mohon doanya agar anggota kami selamat,” kata Irwan.

Pelaku begal itu bernama Taufik Galing (32). Saat hendak ditangkap polisi di rumahnya, Galing menyerang dan menombak Silaen. Dia pun lantas ditembak di tempat oleh anak buah Silaen.

Galing menombak Silaen di tempat kejadian perkara di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi. Peristiwa itu terjadi pada pukul 18.00 WIB, setelah polisi mendapat informasi Galing tengah berada di rumahnya.

“Di TKP, pelaku yang telah mengetahui kedatangan polisi sempat berteriak: ‘Silakan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melakukan perlawanan.’ Tim lalu mengepung kediaman pelaku,” kata Irwan.

Silaen yang saat itu memimpin penangkapan, langsung masuk ke rumah bersama beberapa anggota. Namun Galing yang sudah menunggu di dalam rumah, langsung menombak Silaen.

“Anggota kami, AKP Silaen posisinya di depan, karena dia yang memimpin. Saat itu dia mengenakan rompi anti peluru, tetapi ditusuknya di perut kirinya,” ungkapnya.

Setelah Silaen ditombak, anggota yang berada di belakangnya lantas menembak Galing. Polisi melepaskan tiga tembakan ke arah dada yang menyebabkan Galing tewas di tempat.

“Terkait kejadian ini, sudah kami berikan pengertian kepada keluarga pelaku dan kami sampaikan apa adanya yang kemudian tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga beresiko terhadap anggota lainnya,”!kata dia.

Taufik Hardiansyah alias Galing masuk ke dalam DPO terkait 11 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) maupun pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah wilayah.

“Ke-11 TKP ada ada enam TKP pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi masing-masing satu kasus pencurian kekerasan atau curas dan satu pencurian pemberatan (curat) serta tiga TKP di Muarojambi,” pungkas Irwan.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x