BICARAINDONESIA-Medan : Untung tak dapat diraih, malang tak bisa ditolak. Peribahasa itu agaknya pantas menggambarkan nasib Ramlan.
Karena akibat dituduh mencuri ponsel milik Zulfikar, pria 39 tahun itu menjadi sasaran pengeroyokan. Dalam keadaan terluka parah karena penganiayaan berat yang dialaminya, 8 orang pelaku kemudian menyerahkannya ke Polsek Percut Seituan.
Untuk menyelamatkan nyawa korban, polisi kemudian membawanya ke RS Haji Medan. Tapi nahas, nyawa korban tak tertolong. Warga Dusun 8, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas itu tewas mengenaskan.
Polisi yang mencurigai kematian korban lantas turun tangan melakukan penyelidikan. Jenazah korban juga langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim untuk diautopsi.
Sedangkan dari penyelidikan awal tabir kematian korban akhirnya terungkap. Semuanya bermula pada Rabu, 16 Februari 2022 kemarin ketika korban yang hendak pulang dari kerjanya, ditengah Jalan dicegat oleh Zulfilkar bersama 7 rekannya. Tanpa basa basi, begitu bertemu korban, aksi main hakim sendiri pun terjadi hingga korban terluka parah.
Kanitreskim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang Nurmiono SH, MH ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia juga menegaskan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap 8 orang tersebut.
“Kami sudah menahan kedelapan orang tersebut untuk dimintai keterangan, besok kami periksa secara intensif, dan pihak polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti,” ungkapnya, Kamis malam (17/2/2022).
Sementara, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, korban dan tersangka saling mengenal dan sama-sama warga Kecamatan Percut Seituan.
Penulis : Erni/cw
Editor : Teuku
No Comments