BICARAINDONESIA-Jakarta : Pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar terpaksa memgambil langkah hukum terkait tuduhan Aaliyah ‘hamil di luar nikah’. Sejumlah akun media sosial dilaporkan ke polisi karena menyebarkan berita bohong alias hoax.
Laporan itu dibuat Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya. Bermula, dari adanya sejumlah akun media sosial yang menyebarkan informasi bersifat tuduhan yang menyatakan Aaliyah ‘hamil duluan’.
Aaliyah Massaid ditemani Thariq Halilintar saat melapor ke polisi pada Kamis (22/8/2024). Saat ini, laporan tersebut masih diselidiki polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan Aaliyah Massaid tersebut. Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) lalu.
“Benar, LP diterima 22 Agustus 2024,” ujar Ade Ary dikutip dari detikcom, Minggu (25/8/2024).
Ade Ary menjelaskan laporan Aaliyah Massaid ini dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan putri penyanyi Reza Artamevia itu kini tengah diusut polisi.
“Ditangani Subdit Siber Ditrekrimum Polda Metro Jaya,” kata dia.
Lebih lanjut, Ary mengatakan bahwa Aaliyah Massaid membawa sejumlah bukti terkait penyebaran berita bohong itu. Ia juga membawa 3 orang saksi, salah satunya adalah sang suami, Thariq Halilintar.
“Saksi dalam laporan pelapor salah satunya adalah Thariq Halilintar, suaminya ya,” imbuh Ade Ary.