BICARAINDONESIA-Jakarta : Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah mendeteksi aliran dana judi online ke rekening oknum dari kepolisian.
Dikutip dari kompas.com, Selain oknum polisi, aliran dana judi online yang PPATK deteksi juga ada yang mengalir ke rekening ibu rumah tangga dan pelajar.
“Oknum (kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. (Selain itu ada juga) bu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Sayangnya Ivan enggan membeberkan berapa banyak oknum polisi yang terdeteksi menerima aliran dana judi online.
Diakuinya juga, semua hasil temuan PPATK itu sudah mereka serahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Tanya penyidik saja ya. Kan perlu pembuktian lebih lanjut oleh penyidik,” ucapnya.
Ivan menambahkan, sepanjang tahun 2022, PPATK sudah memblokir 421 rekening yang terkait judi online.
Sementara itu, masih ada 721 rekening lagi yang sedang PPATK hentikan terkait judi online.
“Total kurang lebih Rp 804 miliar,” kata Ivan.
Lebih jauh, kata Ivan, dalam beberapa kasus, pelaku judi online memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika yang transaksi rekeningnya hingga ke luar negeri.
“Jumlahnya pun sangat besar, mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah per tahun,” pungkasnya
Editor : Teuku/*
No Comments