BICARAINDONESIA-Jakarta : KPU DKI Jakarta telah menerima pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub dan Cawagub) dari 14 partai politik peserta pemilu. Tersisa empat partai politik lain yang belum mendaftarkan calonnya.
“Sementara begitu (14 partai politik sudah daftarkan paslon), sampai kemarin penutupan pendaftaran,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, Kamis (29/8/2024).
Wahyu menyampaikan, baru dua pasangan calon yang telah didaftarkan. Di antaranya, pasangan Pramono Anung–Rano Karno yang diusung oleh PDIP dan pasangan Ridwan Kamil–Suswono yang diusung 13 partai politik lainnya.
“Baru dua pasangan, pasangan Pramono Anung–Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil–Suswono,” ujarnya.
Berikut daftar parpol yang sudah mendaftarkan pasangan calonnya.
1. PDIP
2 NasDem
3. PKS
4. PAN
5. PKB
6. Golkar
7. Gerindra
8. PPP
9. Demokrat
10. Perindo
11. Partai Garuda
12. PBB
13. PSI
14. Partai Gelora
Berikut partai politik yang belum mendaftarkan pasangan calon.
1. Partai Buruh
2. PKN
3. Hanura
4. Partai Ummat
Editor: Rizki Audina/*