BICARAINDONESIA-Madina : Gelombang protes terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara terus memanas.
Puncaknya, para pelamar atau peserta seleksi PPPK menggelar unjukrasa di depan pintu masuk kantor bupati setempat, Rabu (27/12/2023).
Bahkan aksi sempat memanas dan diwarnai aksi dorong dengan petugas Satpol PP dan pihak Kepolisian yang melakukan pengamanan, karena tak satupun pejabat Pemkab Madina yang menemui demonstran meski mereka sudah berorasi selama 30 menit.
Padahal, kedatangan para peserta PPPK yang dinyatakan kalah, meminta agar Bupati menyurati Mendikbudristek untuk membatalkan pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Madina karena terendus ada kecurangan.
Guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi akhirnya keluar mendatangi pengunjuk rasa sembari menawarkan perwakilan massa berdialog dengan Pemerintah Daerah. Namun tawaran tersebut ditolak dan akhirnya dialog dilakukan di depan pintu masuk gedung kantor Bupati Madina.
Dalam dialog tersebut, salah seorang pelamar bernama Syarifuddin menuturkan, ia telah bekerja sebagai honorer selama 17 tahun. Namun dia kalah saat mengikuti seleksi PPPK Madina karena nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang tidak diikutinya rendah. Sebaliknya ada tenaga honor yang baru 3 bulan masuk kerja justru diloloskan dan menang saat pengumuman seleksi PPPK Madina.
Ia menilai ini tidak adil karena banyak teman-temannya yang mengalami hal serupa dan meminta agar Pemda Madina membatalkan hasil seleksi PPPK madina.
Sementara itu, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi didepan para pengunjuk rasa mengatakan bahwa hasil pengunuman tersebut telah sesuai aturan. Namun Atika menyebut ada solusi yang sudah dibahas bagi pelamar yang belum dinyatakan lulus.
Dalam surat permohonan tersebut yang dibacakannya didepan pengunjuk rasa, intinya Pemkab Madina bermohon pada Menpan RB untuk mengangkat non ASN di Pemkab Madina yang masa kerjanya lama menjadi PPPK tanpa tes tahun 2024 depan.
“Saya sudah nekat bacakan surat Bupati ke Menpan RB terkait permohonan pengangkatan ini meski belum ditanda tangani Bupati,” kata Atika.
Terkait pengajuan pembatalan, Atika secara jelas mengatakan bahwa perlu kajian karena jelas pengumuman seleksi PPPK Madina sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menanggapi pernyataan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, Kordinator aksi Andi Nova mengaku tetap dalam tuntutan agar SKTT dibatalkan dan pengumumam hasil rekrutmenĀ PPPK juga dibatalkan.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty