BICARAINDONESIA-Medan : Setelah 48 hari menggelar aksi bermalam di depan kantor UNHCR, petugas Satpol PP Kota Medan menertibkan pengungsi Afghanistan. Penertiban tersebut diwarnai kericuhan.
Pantauan awak media, Rabu (15/12/2021), para petugas Satpol PP bersama Kepolisian menertibkan para pengungsi mulai pukul 14.30 WIB. Dalam penertiban itu, petugas terlibat aksi saling dorong dengan para pengungsi. Alhasil, sejumlah pengungsi jatuh pingsan dan dievakuasi ke rumah sakit yang berada di seberang gedung UNHCR.
Petugas juga mencoba mengambil barang-barang milik pengungsi, tapi para pengungsi bersikukuh tetap bertahan di lokasi.
Petugas lantas mengangkut paksa barang-barang milik pengungsi ke dalam truk. Petugas juga melakukan negosiasi dengan pengungsi agar secara sukarela naik ke truk untuk dipulangkan ke tempatnya. Namun, pengungsi tetap bertahan dan puncaknya petugas meminta secara paksa para pengungsi naik ke truk.
Plt Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat mengatakan pihaknya menertibkan para pengungsi lantaran tempat itu merupakan fasilitas umum. Selain itu, dengan kondisi saat ini yang masih PPKM Level 2 tidak sesuai untuk melakukan hal itu.
“Kita menertibkan. Artinya, lokasi ini fasilitas umum tempat mereka berunjuk rasa sampai berbulan-bulan, kondisi di sini juga tidak sesuai karena masih dalam level 2, dan harus juga menjaga kearifan lokal. Mengganggu keamanan, ketertiban umum termasuk juga mengganggu kegiatan orang berusaha,” kata Rakhmat kepada wartawan.
Rakhmat menyebut para pengungsi itu kemudian difasilitasi ke tempat tinggal mereka. “Jadi ini yang kita harapkan, kita lakukan, kemudian juga para pengungsi kita fasilitasi dan kita antar ke tempat tinggal mereka,” ujar Rakhmat.
Rakhmat menambahkan terjadinya aksi penolakan oleh para pengungsi itu biasa terjadi di lapangan. Pun demikian, pihaknya tetap memindahkan mereka ke penginapannya.
“Ya pasti ada seperti itu biasa di lapangan dan mereka memaksakan kehendak mereka, keinginan mereka untuk dipindahkan ke negara ketiga jadi itu tadi sudah disampaikan sudah berbulan-bulan hari ini mereka kita antarkan ke penginapan mereka,” ucap Rakhmat.
Sementara itu, koordinator pengungsi Afghanistan di Medan, Juma mengatakan pihaknya telah berdiam di depan kantor UNHCR selama 48 hari. Akan tetapi, pihaknya tidak mendapat jawaban positif dari UNHCR tentang keinginannya.
“Kurang lebih 48 malam di sini, dan sayangnya kami tidak dapat jawaban yang positif dari UNHCR,” ucap Juma.
Juma mengaku kecewa dengan sikap Satpol PP. Dia menilai petugas tak menghargai para pengungsi tersebut.
“Kami kecewa sama Satpol PP, yang mengambil aksi yang negatif ini dan mereka tidak ada hargai anak-anak kami, dan wanita- wanita,” ujar Juma.
Juma menyebut para pengungsi sudah 10 tahun berada di Indonesia. Para pengungsi disebut tidak memiliki hak penuh. Dia berharap para pengungsi segera dipindahkan ke negara ketiga.
“Kami sudah bertahun-tahun di sini mengalami hidup ketidakjelasan, selama 10 tahun. Tidak ada hak kami di sini untuk pendidikan, atau kerja atau ketemu dengan orang tua kami atau jalan-jalan. Kami di sini seperti dipenjara, kami makan tidur saja, itu kerjaan kami setiap hari,” sebut Juma.
Penulis / Editor : * Amri Abdi
No Comments