BICARAINDONESIA-Jakarta : Kebijakan work from home (WFH) kapasitas 50% bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta ternyata tidak mengurangi polusi udara. Hal itu disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
“Karena WFH-nya masih 50% dan hanya dilakukan oleh ASN DKI saja, belum menyentuh ASN kementerian lembaga. Memang kalau dilihat dan dirasakan, dampaknya masih kurang. Tidak signifikanlah,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, Rabu (30/8/2023).
Atas penilaian tersebut, Asep mengimbau agar kementerian maupun lembaga yang ada di Jakarta turut menerapkan kebijakan WFH bagi para ASN di lingkungan kerjanya.
Dengan begitu, jumlah kendaraan yang melintas di jalanan Jakarta dapat berkurang sehingga emisi gas dapat ditekan.
“Makanya kami berharap dari kementerian maupun usaha atau sebagian dari karyawan bisa bekerja dari rumah itu dapat menerapkan WFH agar pengurangan dari sisi transportasi bisa dirasakan,” jelasnya.
“Memang kemacetan maupun sektor transportasi memiliki kontribusi yang cukup besar bagi polusi di Jakarta,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan uji coba kebijakan (WFH) 50% bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta sejak Senin (21/8/2023). Mengacu pada surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono, ASN yang diperbolehkan untuk WFH ialah yang tidak melayani langsung masyarakat. Beberapa di antara yang melayani langsung masyarakat adalah tenaga kesehatan hingga tenaga pengajar. ASN di DKI Jakarta sendiri saat ini ada sebanyak 51.714 pegawai ditambah dengan PPPK sebanyak 6.395 pegawai.
Editor: Rizki Audina/*