x

Dokumen Pertimbangan Senat Untuk 5 Calon Rektor UIN-SU Diserahkan ke Kemenag RI

2 minutes reading
Tuesday, 9 Jun 2020 14:11 0 246 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Proses dan mekanisme penjaringan calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) 2020-2024 memasuki babak lanjutan, setelah tahapan sidang Senat Universitas, dokumen hasil sidang tersebut diserahkan kepada Menteri Agama RI di Jakarta.

Ketua Senat UIN-SU, Prof Mohammad Hatta menyampaikan, terkait proses penjaringan rektor UIN-SU masa jabatan 2020-2024, tahap ini, para anggota Senat Universitas hanya memberikan pertimbangan kualitatif terhadap kelima calon Rektor.

“Hasilnya belum bisa diperoleh, karena penilaian itu dilakukan secara kualitatif. Kita hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan kualitatif tentang bagaimana sikap kita kepada calon yang lima itu,” jelasnya usai mengikuti rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 bersama pimpinan Forkopimda Kota Medan di Makodim 0201/BS Jalan Pengadilan Medan, baru-baru ini.

Ia menyampaikan, setelah selesai sidang senat, maka hasil sidang diserahkan secara tertutup kepada Menteri Agama untuk diproses lebih lanjut. “Kita serahkan kepada Menteri Agama,” tukasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa proses penjaringan rektor UIN-SU masa jabatan 2020-2024 di Medan telah selesai. “Sudah, proses di Medan sudah selesai dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta. Dokumen hasil sidang senat sudah diserahkan,” terangnya.

Sebelumnya, lima calon rektor yang telah ditetapkan yaitu Prof Dr Saidurrahman, M.Ag dengan unit kerja Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Prof Dr Syahrin Harahap, MA unit kerja Fakultas Ushuluddin (FUSI), Prof Dr Amroeni Drajat, MAg unit kerja Fakultas Ushuluddin (FUSI), Prof Dr Faisar Ananda, MA unit kerja Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) dan Prof Dr Abdullah, MSi unit kerja Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).

“Para calon Rektor merupakan guru besar UIN-SU. Penetapan calon Rektor dituangkan dalam SK panitia,” tukas sekretaris panitia penjaringan Rektor UIN-SU, Dr Azhari Akmal Tarigan.

Azhari Akmal menjelaskan, setelah diserahkan ke Menteri Agama RI, lalu Kemenag pusat akan membentuk panitia seleksi (Pansel) yang akan menjalankan serangkaian aktivitas dan tahapan penyeleksian seperti wawancara dan lainnya kepada para calon Rektor.

“Hasil penyeleksian dilakukan secara tertutup dan akan diserahkan kepada Menteri Agama untuk diputuskan. Pada tahap itu, kita tidak akan mengetahui Rektor UIN-SU masa jabatan 2020-2024 sampai menteri membuat keputusan,” ungkapnya.

Penulis / Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x