BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Nasib tragis dialami personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Aiptu Josmer Samsuardi Manurung.
Pria 44 tahun, penduduk Jalan Kebun Sayur, Gang Melati, Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Rabu malam, 18 Agustus 2021 sekitar pukul 22.15 WIB, tewas dengan kondisi mengenaskan setelah ditembak dengan senjata api miliknya.
Peristiwa itu berlangsung di Jalan Sultan Serdang, Gang Rotan, Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Pelaku penembakan itu diketahui merupakan keluarga istri korban. Dia adalah Yones Siondihon Naibaho, seorang pemuda berusia 20 tahun, pekerja sebuah peternakan bebek, warga Jalan Pelikan Raya, Kelurahan Tegalsari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Menurut informasi, aksi nekad pelaku menembak korban dengan senjata api Caliber 9×19 No.HZ233987 itu, berlatar belakang sakit hati karena sebelumnya ia dimaki-maki korban. Kasus ini pun terungkap jelas setelah tak lama pasca kejadian, polisi membekuk korban.
Informasi dari pihak kepolisian yang diperoleh dari hasil interogasi terhadap pelaku, berawal ketika korban sedang membersihkan senjata apinya di depan lemari pakaian dengan posisi berdiri dan membelakangi pelaku.
Tiba-tiba pelaku masuk menghampiri korban dari belakang dan langsung merampas senjata api. Seketika itu juga korban berbalik arah menghadap ke pelaku. Sesaat kemudian, pelaku pun meletuskan senjata yang ada digenggamannya. Dorr!!.. Sebutir peluru tepat bersarang di kening korban. Seketika korban ambruk di lantai dan tewas bersimbah darah.
Melihat korban tewas, pelaku berusaha menyeret korban. Ia berencana membuang jasad korban. Tapi hal itu urumg dilakulannya karena ia tak sanggup menyeret tubuh kaku tak bernyawa itu.
Sambil masih menggenggam senpi, pelaku kemudian mendatangi rumah tetangga dan memaksa untuk ikut membantunya membuang mayat korban. Tapi bukannya ditolong, para tetangga langsung meringkusnya.
Dari pelaku turut diamankan, sepucuk senjata api, delapan butir amunisi tajam caliber 9 mm, sebuah magazen senpi, 11 buah kunci dan sebuah tas sandang.
Pelaku selanjutnya diserahkan dan ditahan di sel Mapolsek Tanjungmorawa. Polisi yang turun ke lokasi kejadian, selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
Sementara, terkait kasus penembakan ini, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi yang dikonfirmasi membenarkannya. “Iya, benar,” kata Yemi singkat, Kamis (19/8/2021).
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments