BICARAINDONESIA-Deliserdang : Ketua DPD Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Muslim Susanto, bersama Sekretaris Kamiso dan Ketua Bidang UKM Bambang Hartoko, SH, mendaftarkan DPD LSM Formapera ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di Jalan Karya Darma No.4 Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Kamis (3/9/2020).
Hal ini dilakukan untuk mematuhi peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan Pengelolaan Informasi Organisasi Kemasyarakatan, maka diwajibkanlah bagi ormas atau LSM untuk mendaftarkan diri ke Kesbangpol.
Ketua bidang UKM DPD Deliserdang Bambnag Hartoko SH, menyerahkan 1 bundel berkas persyaratan pendaftaran legalitasasi LSM Formapera, mulai dari surat permohonan , akte pendirian, Sekretariat DPD dan lain-lain.
“Ini adalah langkah positif yang kami ambil, sesuai anjuran ketua DPN Formapera, Yudhistira, yang diamanahkan kepada ketua DPW Formapera Sumut abanganda Feri Afrizal kepada saya, agar setelah SK diterbitkan, sesegera mungkin mendaftarkan DPD Formapera Deliserdang ke Kesbangpol,” kata ketua DPD Formapera Deliserdang, Muslim.
Muslim melanjutkan, setelah Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol keluar, ini akan lebih mempermudah LSM Formapera dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan ke depannya.
“DPD Formapera Deliserdang sudah hadir, mudah âımudahan dalam waktu dekat ini kami akan menyelenggarakan pelantikan untuk mengesahkan terbentuknya DPD Formapera Deliserdang ini,” tutup muslim.
Penulis : Feri AF
Editor : Amri
No Comments