BICARAINDONESIA-Asahan : Sebanyak 530 unit kendaraan bermotor (Ranmor) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dikabarkan tak memiliki surat alias bodong.
Terkait hal itu, Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Asahan, melayangkan surat ke DPRD Asahan. Lenbaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini mendesak para legislator yang berkompoten memanggil Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Berdasarkan temuan, sebanyak 530 kendaraan yang digunakan Pemkab Asahan tidak memiliki kelengkapan surat surat seperti STNK dan BPKB. Selain itu, juga tidak membayar pajak. Hal ini dipertegas oleh pengakuan pihak Samsat Asahan yang mengakui bahwa ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Asahan, baik roda dua mau pun tidak empat yang tidak membayar pajak,” tegas Ketua GBPU Asahan Maulana Anur kepada kru Bicaraindonesia.net, Selasa (29/3/2022).
Untuk itu, pria yang akrab sapa Aan ini meminta kepada DPRD Kabupaten Asahan khususnya Komisi B agar dapat mempertanyakan tentang 530 unit kendaraan yang tak bayar pajak tersebut
“Kendaraan yang banyak tak bayar pajak ada di Dinas Pendidikan, Pertanian, PUPR, dan kesehatan. Kejadian ini sangat bertolat belakang dengan pernyataan Bupati dan Sekda yang selalu mengajak warga taat bayar pajak, tapi pajak ratusan kendaraan dinas milik Pemkab justru tak dibayar,” ujarnya miris.
Penulis : Edi (cw)
Editor : Yudis
No Comments