x

Dua Anggota Kodim Jayawijaya Ditangkap Gegara 77 Butir Amunisi Ilegal

2 minutes reading
Thursday, 9 Feb 2023 03:14 0 188 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dua prajurit TNI yakni Pratu MS dan Prada MS ditangkap. Keduanya yang merupakan prajurit organik Kodim 1702/Jayawijaya diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal.

“Terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini,” ujar Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen JO Sembiring dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Pengungkapan kasus tersebut, kata Sembiring, berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. Sebanhak 77 butir diakui LK telah diserahkan kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Ia menyebut Dandim 1702/JWY langsung memeriksa Pratu MS dan Prada MS setelah mendapat informasi itu. Dari hasil pemeriksaan, didapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi.

Sembiring mengatakan jika terbukti melanggar, kedua anggota tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Saat ini, kedua anggota itu diamankan di Subdenpom Wamena.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” ujar dia.

LAINNYA
x