x

Dua Pasangan Mesum Terjaring, Polsek Medan Timur Gerebek kos-kosan

2 minutes reading
Monday, 8 Jun 2020 12:56 0 222 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Polsek Medan Timur mengerebek tempat kos-kosan yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dan tindakan asusila yang berada di Jalan Gereja, Kelurahan Sidorame Barat, Medan Perjuangan.

Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan dua pasangan mesum bukan suami istri dengan inisial KSG (22) warga Desa Bale Fadorotu, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, VAW (22) warga Desa Iranolase, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Kemudian, RKS (24) warga Jalan Sei Bejangkar Blok I, Kabupaten Batubara, dan E Br Pakpahan (23) warga, Dusun I Teluk Kwantan, Provinsi Riau.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan bahwa penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba.

“Minggu, (7/6) sekitar pukul 00.30 WIB, personil tekab Polsek Medan Timur mendatangi lokasi kos-kosan yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dan asusila,” katanya, Senin (8/6/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, petugas bergerak melakukan penggerebekan terkait adanya pengaduan yang disampaikan oleh warga tersebut. “Dari lokasi, petugas mengamankan dua pasangan muda mudi yang bukan suami istri. Namun, untuk narkotika tidak ditemukan,” ucap Arifin.

Untuk pasangan bukan suami istri itu, Arifin menuturkan akan dilakukan pembinaan dan pendataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Untuk ke depannya Polsek Medan Timur akan tetap memantau lokasi yang dimaksud. Apabila menemukan kembali kejadian ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” tandas Arifin.

Penulis / Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x