BICARAINDONESIA-Jakarta : Dua orang pelaku sepesialis pencurian motor (curanmor) ditangkap reskrim Polsek Medan Timur. Dari penangkapan itu polisi mengamankan pelaku BA alias Bongkeng (23) dan I (18) dari tempat persembunyiannya.
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan identitas pelaku berdasarkan laopran korban
Pelaku melakukan aksinya di berbagai tempat, dan yang terakhir dilakukan di Jalan Krakatau Kec. Medan Timur dan Jalan Mesjid Taufik Kec. Medan Perjuangan.
Setelah diamankan, kedua tersangka diboyong ke Makopolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
No Comments