x

Dua Pelaku Pencurian Ternak Lembu di Stabat Diamankan Polisi

2 minutes reading
Saturday, 17 Sep 2022 07:41 0 297 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Langkat : Dua orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak di Dusun Batu Bara, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat diamankan unit Reskrim Polsek Stabat. Keduanya diamankan pada Jumat (16/9/2022).

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah MY alias Y dan MS alias M (36). Mereka merupakan warga Gohor lama dan warga Dusun Tanah X Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Adapun pemilik hewan ternak Abdul Anis Sitepu (27 ) warga Dusun VIII Bukit Ayu Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 49 / IX / 2022 / SPKT / Polsek Stabat / Polres Langkat / Polda Sumut, tanggal 16 September 2022.

Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Spacy BK 3978 PAG, satu buah goni plastik warna putih, dan satu ekor lembu warna merah kehitaman.

Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH, MH menjelaskan kronologis terjadinya pencurian hewan ternak setelah adanya laporan masyarakat bahwasanya ada dua orang pria mengendarai sepeda motor masuk ke areal tempat angon lembu.

Seorang saksi bernama Putra Sitepu, melihat kedua pria tersebut menaiki sepeda motor dengan membawa goni. Curiga dengan aksi pria tersebut Putra menyuruh keduanya berhenti.

Namun tidak diindahkan dan terjadilah kejar-kejaran dan kedua pelaku terjatuh dan berusaha melarikan diri ke areal perkebunan.

Saat goni dibuka terdapat satu ekor lembu jantan anakan yang dicuri kedua pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi dari Kepling II Batu Lapan Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten  Langkat bahwa warga telah mengamankan 2 orang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak lembu.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Ginting SH melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Stabat, AKP Ferry dan segera memerintahkan Kanit Reskrim segera mengamankan kedua pelaku.

Namun kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Sehingga salah satu pelaku harus dibawa ke RS Putri Bidadari guna menjalani perawatan. Sedangkan satu pelaku lainnya dibawa ke Polsek Stabat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x