BICARAINDONESIA-Madina : Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, mengeluarkan 19 poin rekomendasi dalam sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022 yang berlangsung Senin, 5 Juni 2023 lalu.
Namun ada yang menarik dari 19 rekomendasi yang dikeluarkan itu. Yakni mengenai temuan BPK terkait honorium kader KB.
Ada di posisi 18, di poin itu pansus meminta pada Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk untuk merealisasikan temuan BPK atas honorarium kader KB dan sejumlah temuan BPK lainnya.
Dari penelusuran BicaraIndonesia, BPK menemukan sejumlah honorer fiktif di Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk (KB-PP) namun dialokasikan anggaran gajinya pada tahun 2020-2021, sehingga BPK memerintahkan untuk mengembalikannya.
Selain persoalan honorer di dinas KB-PP, Pansus DPRD Madina juga menyoroti nasib honorer di lingkungan Pemkab Mandailingnatal yang akan diberhentikan pada November 2023 mendatang. Untuk itu, pansus DPRD dalam Sidang Paripurna itu meminta agar Pemerintah mencari solusi.
Dari data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), ada 6.392 tenaga honor di lingkungan Pemkab Madina yang saat ini khawatir akibat peraturan pemerintah No 49 tahun 2018.
Ketua Pansus DPRD Madina Dodi mengatakan, ada 19 poin rekomendasi yang disampaikan pada Pemerintah Daerah saat Paripurna LKPJ Bupati awal pekan kemarin di DPRD sebagai kontribusi dewam.untuk meningkatkan kualitas dalam pencapaian target dan tujuan pembangunan sebagaimana dicantumkan dalam visi misi Bupati.
Dodi berharap, 19 rekomendasi untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD sehingga memberi arti yang sangat penting dalam upaya perbaikan, untuk menentukan kebijakan lebih lanjut terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Madina ke depan.
Reporter : Hanapi Lubis
Editor : Ty