BICARAINDONESIA-Medan : Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus mendalami penyelidikan atas dugaan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu yang melakukan penganiayaan terhadap anggotanya. Janpiter diduga memukuli anggotanya, Brigadir FS hingga terkapar pada Senin (27/9/2021) malam.
Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH melalui pesan whatsapp, Kamis (30/9/2021).
“Ya, kasusnya sedang didalami Propam Polda Sumut,” kata Hadi.
Diungkapkan Hadi, istri dari Brigadir FS, berinisial RJA sudah melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sumut.
“Laporan dari istri korban (Brigadir FS) sudah kita terima dan sedang diproses dan didalami,” katanya.
Hadi mengatakan, Janpiter akan diberikan sanksi jika dalam penyelidikan nanti terbukti melakukan pemukulan terhadap anggotanya. Ia menyebutkan hal itu akan disampaikan kemudian.
“Belum tau kita sanksi apa yang akan diberikan kepada Kapolsek Percut Sei Tuan karena sekali lagi saya sampaikan kasusnya masih kita dalami dan akan kita sampaikan kemudian,” ungkap Hadi.
Diketahui sebelumnya, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, diduga memukuli anggotanya, Brigadir FS. Peristiwa itu viral dan istri Brigadir FS, berinisial RJA merasa sangat keberatan atas penganiayaan yang menimpa suaminya dan melaporkan kejadian yang menimpa suaminya ke Propam Polda Sumut.
No Comments