BICARAINDONESIA-Madina : Penyidik Kejaksaan Negeri Mandailingnatal (Kejari Madina) sepertinya tidak main-main terkait kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di balik penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Langkah itu dibuktikan dengan pemanggilan sejumlah camat. Sedikitnya sudaj 6 camat yang dipanggil pihak kejaksaan untuk memberi klarifikasi terkait pelaksanaan Bimtek Desa tahun 2023.
Kasipidsus Kejari Madina Raskita Jhon Pesco Surbakti mengatakan, para camat yang di panggil itu baru tahap klarifikasi terkait pelaksanaan Bimtek desa tahun 2023.
“Mereka belum bawa data, masih tahap klarifikasi, dan kita lakukan secara random (acak) karena personel kejaksaan yang sedikit,” jelas Raskita, pada BicaraIndonesia, Selasa (10/10/202).
Namun ia mengaku, pihaknya memiliki data pelaksanaan Bimtek desa yang dilaksanakan dan anggarannya dari dana desa.
“Kan ada lima program Bimtek desa yang resmi, jadi kami ingin mengetahui pelaksanaanya, karena sebagian kan tidak ikut sebagai peserta. Kalau di desa diagendakan 5 program bimtek, kan wajar di pertanyakan lembaga bimtek apa saja yang desa ikuti” jelasnya.
Terkait apakah kaitan para Kades dan Plt Kepala Dinas PMD Madina juga akan turut dipanggil, Raskita mengaku masih melihat perkembangan pemeriksaannya karena maaih tahap klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya nya, pada Kamis (5/10/2023), sejumlah camat secara mendadak diperiksa Kejari Madina pemeriksaan itu diakui salah seorang camat seputar pelaksanaan Bimtek Desa.
Seperti diketahui, pelaksanaan bimtek desa di Kabupaten Madina telah selesai dilaksanakan oleh sejumlah lembaga. Informasi yang diperoleh, setiap peserta bimtek desa, akan mengekuarkan biaya senilai Rp5 juta per peserta yang sumber dana nya dari dana desa tahun 2023.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty