x

Dugaan Korupsi BOS, Jongor Eks Kepala SMA Negeri 8 Medan Kembali Diperiksa Kejari

2 minutes reading
Friday, 5 Feb 2021 11:44 0 242 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, terus melakukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 8 Medan yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp1,8 miliar.

Selain memeriksa mantan Kepala SMA Negeri 8 Medan Eks Kepsek SMAN 8 Jongor Ranto Panjaitan, pada 11 Januari 2021 lalu, secara marathon penyidik kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain diantaranya sejumlah guru, saksi dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

Kini, untuk kali kedua, pada Jum’at pagi (5/2/2021), Jongor Panjaitan kembali memenuhi panggilan kedua di Kejari Medan.

Pantauan di Kantor Kejari Medan di Jl. Parada Harahap, pria yang kini menjabat sebagai Kepala SMK Negeri 1 Dolok Merangir, Kab. Serdangbedagai itu, hadir sekitar pukul 09.50 WIB.

“Kapasitasnya masih sebagai saksi,” ucap sumber yang dihimpun di kantor Adhyaksa tersebut.

Sumber juga mengakui bahwa pihak Kejari Medan sudah melakukan pemerikaaan terhadap saksi lain mengenai pencairan dan penyaluran dana BOS di sekolah yang berlokasi di Jl. Sampali, Kec. Medan Area tersebut.

Namun berbeda dengan pemeriksaan pertama yang hanya berlangsung 3 jam. Dalam pemeriksaan kali ini, pemeriksaan Jongor berlangsung cukup lama. Bahkan hingga selesai Salat Jum’at, pemeriksaan masih berlangsung.

Terkait pemeriksaan ini juga, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Medan.

Seperti diketahui, Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 8 Medan yang sebelumnya dilaporkan ke Kajati Sumut, kini ditangani Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) Medan.

Dalam kasus ini, beredar kabar pihak kejaksaan tengah membidik Jongor Panjaitan yang terendus terlibat langsung dalam dugaan korupsi dana BOS Tahun Anggaran 2016 s/d 2018 berjumlah fantastis. Bahkan penyidik juga sudah memintanya hadir dengan membawa seluruh dokumen tentang dana bantuan tersebut.

Penulis : Chairul
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x