x

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu, Rektor UIN Sumut Resmi Jadi Tersangka

2 minutes reading
Tuesday, 1 Sep 2020 15:06 0 197 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : ‘Gurita’ dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 memasuki babak baru, setelah penyidik Ditreskrimsus Poldasu, resmi menetapkan Rektor UIN Sumut berinisial SH, sebagai tersangka

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi, Selasa malam (1/9/2020) membenarkan kabar tersebut. Ia juga mengatakan bahwa Polda Sumut menetapkan dua nama lainnya sebagai tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SS dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa berinisial JS.

Penetapan ketiga tersangka ini, kata Tatan, berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor : R-64/PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai lebih dari Rp10 miliar.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam tindak pidana dugaan rasuah tersebut yaitu kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Tahun Anggaran 2018, sejumlah dokumen pelaksanaan pencairan anggaran dan laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh tim ahli dari ITS Surabaya dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa, pada Juli 2017, Rektor UIN Sumut memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan untuk membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu di UIN Sumut kepada Kementerian Agama RI dengan surat Rektor UIN Sumatera Utara Nomor : B.305/Un.11.R2/B.II.b/KS.02/ 07/2017, tanggal 4 Juli 2017.

“Dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp49 miliar, kemudian disetujui oleh Kementerian Agama RI sebesar Rp50 miliar,” katanya.

Akan tetapi, hingga kini kondisi bangunan gedung kuliah terpadu yang dikerjakan oleh PT MBP tersebut ‘mangkrak’ alias tidak selesai, sehingga hingga kini bangunan bernilai fantastis itu tidak bisa digunakan sebagaimana peruntukannya.

Penulis/Editor : Tim

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x