BICARAINDONESIA-Medan : Kasus dugaan malapraktik terhadap seorang pasien bayi di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika Medan memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya resmi dilaporkan ke polisi, Polda Sumut dikabarkan telah memeriksa tiga orang dokter rumah sakit tersebut. Tak hanya dokter, perawat dan staf Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara juga ikut diperiksa.
“Ada 3 dokter, seorang perawat dan PNS dari Dinas Kesehatan Sumut. Dokter Anak Suryani, Dokter Obgyn Herbert, Dokter Bedah Owen Sitompul. Perawat namanya Dinda dan seorang PNS Dinas Kesehatan Sumut,” ucap Ayah Bayi, Ibnu Sanjaya Hutabarat kepada wartawan di depan RSU Mitra Medika Medan, Selasa malam (11/4/2023).
Menurut pengurus Partai Demokrat Sumut ini, penyidik Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sumatera Utara.
“Kata penyidik, Polda akan memanggil Badan Pengawas Rumah Sakit untuk dimintai pandangan dan keterangannya pada 14 April 2023. Surat pemanggilannya sudah ada di meja pimpinan Polda. Penyidik katanya juga akan meminta keterangan dokter ahli dari USU,” kata Ibnu.
Ia pun berharap penyidik Tipiter Polda Sumut profesional menangani kasus dugaan malpraktek anaknya di RSU Mitra Medika Medan tersebut.
“Harapan saya penyidik bisa bersikap objektif dan profesional menangani kasus anak saya ini. Jika ada kelalaian kerja, artinya manejemen rumah sakit yang harus bertanggungjawab, jangan hanya sebatas person dokter atau perawatnya saja yang bertanggungjawab,” pungkas Ibnu.
Editor : Ty/*