x

Dugaan Oknum Jaksa di Asahan Minta Uang Tidak Terbukti, Turut Dibantah Terpidana

2 minutes reading
Thursday, 25 May 2023 19:39 0 265 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto, SH, MH akhirnya merespons pemberitaan di salah satu media online berjudul ‘Dugaan Jual Beli Perkara, 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Disebut Minta Uang Puluhan Juta Hingga Mobil’.

Saat dikonfirmasi, Kajatisu melalui Kasipenkum Yos A Tarigan, SH, MH mengatakan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut, sejauh ini telah dilakukan klarifikasi atas informasi dan laporan tersebut.

“Klarifikasi juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang bersinggungan dengan pemberitaan tersebut. Termasuk klarifikasi terhadap terpidana yang dimaksud dalam pemberitaan, dan sampai sejauh ini belum ditemukan bukti. Bahkan, para terpidana membantah hal tetsebut,” papar Yos A Tarigan, Rabu (24/5/2023).

Kendati demikian, lanjut mantan Kasipidsus Kejari Deliserdang ini, apabila ada informasi lain atau bukti, pihaknya  mempersilahkan untuk disampaikan ke Kejati Sumut, baik melalui Hotline atau laporan secara tertulis melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kita sangat menyayangkan kalau ada pemberitaan yang cenderung menggiring ke opini atau menyampaikan sesuatu tanpa didukung data dan fakta yang kuat. Laporkan dengan data dan fakta yang lengkap, kita akan proses setiap pengaduan yang berkaitan dengan mafia tanah, mafia perkara atau jaksa nakal. Apabila laporan yang diberikan tidak terbukti akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi yang melaporkan,” tandas Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa proses penanganan sebuah perkara tidak serta merta selesai dalam waktu singkat, akan tetapi butuh proses.

“Selama proses penanganan perkara ini berlangsung, masyarakat sangat terbuka untuk memberikan sanggah, masukan atau bukti-bukti baru yang menguatkan,” pungkasnya.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x