x

Dugaan Pencabulan Keponakan, Poldasu Tangkap Suami Wabup Labuhanbatu

1 minutes reading
Thursday, 31 Aug 2023 23:45 0 366 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu.

Pria lanjut usia yang dikenal sebagai tokoh pemuda tersebut terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, terkait kasus dugaan pencabulan (rudapaksa). Ironisnya, korban adalah keponakannya sendiri.

“Benar, Polda Sumut telah menangkap FS, suami dari Wabup Labuhanbatu di Rantauprapat karena melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya sendiri,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis malam (31/8/2023).

Sebelumnya, lanjut Hadi, penyidik telah menetapkan pria 66 tahun itu sebagai tersangka dalam kasus asusila tersebut.

Data dari kepolisian menyebutkan, peristiwa bejat itu terjadi pada 5 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB dikediaman FS di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Korban merupakan keponakan pelaku yang tinggal bersama-sama dengan pelaku,” sebutnya.

Kata Hadi, proses penyidikan terhadap pelaku dilakukan di Polda Sumut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

“Dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Ty

LAINNYA
x