BICARAINDONESIA-Medan : Dugaan penimbunan BBM jenis solar, dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, Kota Medan akan dilaporkan ke Polda Sumut.
Sesuai hasil investigasi LSM tersebut, indikasi itu terjadi di SPBU nomor 14.205.178 yang terletak di Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
“Ya, rencananya besok, Jumat kita akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar yang dilakukan oleh pihak SPBU nomor 14.205.178 ke Polda Sumut,” ujar Ketua LSM Penjara Indonesia, Rahmadsyah didampingi Sekretaris, Awaluddin Harahap, Kamis (5/10/2023).
Apalagi, lanjutnya, SPBU tersebut diduga melanggar Undang-Undang Konsumen.
“Namun yang lebih penting lagi, pangaduan itu kita sampaikan ke Polda Sumut atas adanya dugaan yang mengindikasikan BBM jenis solar di SPBU tersebut diselewngkan atau dijual ke pabrik-pabrik sebagai solar industri yang tentu harganya jauh lebih mahal,” jelas Rahmad.
Oleh karena itu, kata Rahmad, pihaknya berharap pengaduan yang akan disampaikan ke Polda Sumut tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi.
“Sebagai warga negara, kami yakin dan percaya bahwa Kapolda Sumut beserta jajarannya mampu menindaklanjuti pengaduan kami ini,” harap Rahmad.
Sebelumnya, Rabu (4/10/2023), puluhan truk mengantre disebabkan petugas menolak dan menghalangi para supir untuk mengisi BBM jenis solar tanpa alasan yang jelas di SPBU 14.205.178, Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Deliserdang.
Padahal, para sopir truk memiliki barcode MyPertamina.
“Dari pagi kami mengantre di SPBU bandara. Tapi dihalangi oleh petugas dan pengawas SPBU. Kami sudah memiliki barcode aplikasi MyPertamina. Artinya, kami ini kendaraan resmi yang mengikuti aturan Pemerintah tapi kenapa dilarang. Apa ada udang di balik batu terkait penolakan kami ini. Dugaan kami adanya keterlibatan mafia minyak di SPBU Jalan Arteri Kualanamu ini,” kata salah seorang sopir yang mengantre.
Karena itu, para sopir truk mengaku kecewa atas ulah petugas SPBU tersebut,
“Kami ditolak. Tetapi sebagian truk dikasih ngisi BBM. Ada apa dengan petugas SPBU ini?. Kami sangat kecewa kenapa SPBU Jalan bandara tebang pilih untuk pengisian BBM,” ujar sopir truk bernama Anto.
Salah seorang petugas SPBU yang mengaku sebagai pengawas bernama Ivan yang ditemui mengatakan para supir truk ditolak mengisi BBM karena diperintah pimpinan.
“Kami disuruh oleh pimpinan Pertamina khusus truk merek perdana trans dilarang mengisi BBM karena truk tersebut mengangkut bahan material,” ungkap pengawas SPBU.
Editor : Ty/*