BICARAINDONESIA-Jakarta : Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.
“Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (29/12/2021), dikutip dari CNNIndonesia.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang menjerat Bupati Andi Merya Nur.
Pihak KPK disampaikan Ali belum dapat memberi informasi perihal uraian lengkap perkara dengan tersangka yang sudah ditetapkan.
Hal itu sebagaimana kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
No Comments