x

Dukung Pengawasan Pelayanan Publik, UMSU dan Ombudsman Bangun Kolaborasi

2 minutes reading
Wednesday, 26 Jan 2022 17:12 0 211 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Ombudsman Republik Indonesia membangun kolaborasi mendukung pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan mewujudkan kegiatan tri dharma perguruan tinggi, termasuk di dalamnya kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak di ruang pertemuan Gedung Rektor UMSU di Medan, Rabu (26/1/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan antara Rektor UMSU, Prof Agussani dengan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Kemudian dilanjutkan penandatanganan PKS/MoU oleh Dekan FISIP Dr. Arifin Saleh, MSP dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi kegiatan percepatan penyelesaian pengaduan/laporan masyarakat, pencegahan malaadministrasi, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, dan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

Rektor UMSU Prof. Agussani mengatakan kegiatan ini sebagai wujud sinergi dan kolaborasi untuk saling membesarkan kedua lembaga. Dalam kaitannya dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kerja sama ini akan sangat bermanfaat.

“UMSU terus berpartisipasi dalam mendukung program MBKM. Ada dua ribuan mahasiswa kita yang sudah dan sedang ikut program ini. MoU dengan Ombudsman RI ini akan ikut mendukung berbagai aktivitas kedua lembaga,” ujar Agussani.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, kerjasama dengan UMSU dan FISIP membuka ruang untuk kegiatan MBKM. Ombudsman menerima mahasiswa untuk magang dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.

Selain itu, katanya, bisa melakukan kerjasama riset kolaboratif dengan tema, misalnya penguatan pengawasan dan pelayanan publik.

“Melalui magang di ombudsman, mahasiswa bisa memperoleh ‘hard skill’ dan ‘soft skill’ berupa pengalaman dan kemampuan dalam pengawasan dan pelayanan. Prinsip kerjasama ini simbiosis mutualisme, sama-sama menguntungkan,” katanya.

Sebelumnya, Dekan FISIP Dr. Arifin Saleh dalam laporan menyampaikan beberapa ruang lingkup kerjasama adalah penyelenggaraan program magang bagi mahasiswa, penyelenggaraan kajian pelayanan publik, dan peningkatan kualitas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung kegiatan kedua lembaga dan merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan publik dan kompetensi lulusan perguruan tinggi,” katanya.

Penulis / Editor : * Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x