x

Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Kasus Timah, Langsung Ditahan Kejagung

1 minutes reading
Wednesday, 29 May 2024 21:09 0 217 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) langsunv melakukan penahanan terhadap Bambang langsung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mempermudah pengusutan kasus korupsi tersebut.

“Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Kuntadi, Rabu (29/5/2024).

Kuntadi menerangkan alasan penetapan Bambang, karena diduga terlibat dalam upaya mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. Sebab, seharusnya dalam RKAB sebesar 30.217 metrik ton, diubah menjadi 68.300 metrik ton.

“Yang bersangkutan dipersalahkan karena pada periode tahun 2018-2019, yang bersangkutan secara melawan hukum telah mengubah RKAP tahun 2019,” ungkap Kuntadi.

“Perubahan ini sama sekali tidak dilakukan dengan kajian apa pun. Belakangan, kita tahu berdasarkan alat-alat (bukti) yang ada, perubahan tersebut dalam rangka untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal,” terangnya.

Total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x